Beberapa organisasi HAM Selasa (3/10) mendesak Indonesia agar menyelidiki dugaan penjualan senjata oleh beberapa badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia ke Myanmar. Indonesia sendiri telah berusaha mendorong rekonsiliasi di Myanmar sejak kudeta militer 2021 memicu konflik meluas di sana.
Berbagai organisasi mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional HAM Indonesia pada hari Senin, yang menuduh bahwa tiga produsen senjata milik negara telah menjual peralatan ke Myanmar sejak kudeta, kata Feri Amsari, penasihat hukum para aktivis.
Myanmar telah dilanda kekerasan senjata militer menggulingkan pemerintah pimpinan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi lebih dari dua tahun silam.
Organisasi yang mengajukan pengaduan tersebut mencakup dua organisasi Myanmar, yaitu Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta Marzuki Darusman, mantan jaksa agung dan aktivis HAM Indonesia.
Dalam pengaduan itu mereka menuduh bahwa perusahaan pembuat senjata Indonesia PT Pindad, perusahaan pembuat kapal PT PAL dan perusahaan dirgantara PT Dirgantara Indonesia telah memasok peralatan ke Myanmar melalui True North, sebuah perusahaan Myanmar yang mereka katakan dimiliki putra seorang menteri di pemerintah militer negara itu.
PT Pindad dan PT PAL tidak segera menanggapi permintaan komentar. Direktur PT Pindad sebelumnya mengatakan kepada media bahwa pihaknya tidak menjual produk ke Myanmar sejak 2016.
PT Dirgantara Indonesia mengatakan tidak pernah memiliki kontrak dengan Myanmar atau pihak ketiga terkait.
Comments
Loading…