3 jam yang lalu • 2 Oktober 2026, 19:39
Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan program bantuan ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun 2026. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Oktober hingga Desember 2026 akan disalurkan kepada 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan total nilai bantuan mencapai Rp 900.000 per orang. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 30 September 2026.
Program BSU tahun ini memiliki mekanisme pencairan yang berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode tiga bulan akan diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan, sehingga setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima total Rp 900.000. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 12 triliun untuk program ini, yang merupakan bagian dari stimulus ekonomi kuartal keempat 2026. Skema pencairan sekaligus ini dinilai lebih efektif dan efisien, sehingga pekerja dapat memanfaatkan dana bantuan secara lebih terencana untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Merujuk pada ketentuan BSU periode sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan. Pertama, pekerja harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Ketiga, menerima upah atau gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan. Program ini dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Prioritas diberikan kepada pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Tujuan utama program BSU adalah untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal yang terdampak dinamika ekonomi global dan domestik. Di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok dan tekanan inflasi, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga pekerja, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah. Kementerian Ketenagakerjaan akan segera merilis mekanisme pencairan dan jadwal pasti penyaluran dana melalui portal resmi BSU. Pekerja yang memenuhi syarat dapat mengecek status kepesertaan melalui situs resmi Kemenaker atau aplikasi mobile yang akan diumumkan kemudian.
Program BSU 2026 ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja Indonesia. Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus lainnya seperti bantuan pangan berupa beras 30 kilogram dan program pembukaan rekening untuk warga berusia 17 tahun ke atas. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mendorong konsumsi domestik dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal terakhir 2026. Pekerja diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Sumber: Detik.com, Kompas.com, Kontan.co.id (30 September – 1 Oktober 2026)


Alhamdulillah akhirnya BSU cair juga! Sudah nunggu dari bulan lalu. Semoga bantuan ini benar-benar sampai ke pekerja yang membutuhkan, bukan malah tersendat di tengah jalan seperti tahun kemarin. Terima kasih informasinya Tahu.Info, sangat membantu!