6 jam yang lalu • 1 Oktober 2026, 16:32
Presiden Prabowo Subianto hari ini resmi melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1 Oktober 2026).
Sebelum dilantik, DPR RI terlebih dahulu menyetujui pengangkatan Suyudi melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Persetujuan tersebut datang setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi.
Masa Jabatan Listyo Sigit Berakhir
Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjalani masa jabatan sebagai Kapolri selama 5 tahun, 8 bulan, 4 hari sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021. Hal ini menjadikan Listyo Sigit sebagai Kapolri terlama kedua sepanjang era Reformasi.
Setelah digantikan Suyudi, Listyo Sigit ditunjuk menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) oleh Presiden Prabowo.
Suyudi Siap Komitmen Baru
Dalam kesempatan pelantikannya, Suyudi menegaskan komitmen untuk membuat polisi lebih dekat dengan masyarakat. Salah satu fokusnya adalah menghapus fenomena “no viral no justice” dalam penanganan laporan masyarakat.
“Kami berupaya untuk bisa lebih dekat kepada masyarakat. Polisi harus selalu dekat dengan masyarakat,” kata Suyudi usai dilantik. Dia juga menjanjikan konsolidasi internal dan evaluasi program-program yang telah berjalan untuk ditingkatkan kualitasnya.
Wakapolri Baru
Beriringan dengan pelantikan Suyudi, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.


Comments
Loading…