Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Rabu (1/3) mengesampingkan kemungkinan penundaan pemilihan setelah gempa dahsyat pada bulan Februari dan mengatakan pemungutan suara akan diadakan pada 14 Mei.
“Rakyat Turki akan melakukan apa yang diperlukan pada 14 Mei,” katanya kepada para anggota parlemen dari partai yang berkuasa di parlemen di Ankara.
Pemimpin Turki itu sebelumnya mengusulkan diadakannya pemilihan umum pada 14 Mei yang memungkinkan kekuasaan pemerintahannya bertahan hingga 2028.
Namun setelah gempa besar yang menewaskan lebih dari 45.000 orang di Turki, muncul kecurigaan apakah pemungutan suara dapat berjalan sesuai rencana.
Erdogan telah mengumumkan keadaan darurat selama tiga bulan di 11 provinsi yang dihantam gempa. Wilayah tersebut masih mengalami guncangan kuat, membuat kemungkinan kampanye di daerah tersebut sangat sulit dilakukan. [lt/ab]
Sumber VoA Indonesia
Comments
Loading…