in

WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Global untuk COVID-19

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara pada konferensi pers di Cape Town, Afrika Selatan, Jumat, 11 Februari 2022. (Foto: AP)


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5) mengatakan bahwa COVID-19 tidak lagi memenuhi syarat untuk dianggap sebagai darurat global. Ini menandai akhir simbolis pandemi virus corona yang menghancurkan, yang pernah memicu lockdown yang tak pernah terbayangkan sebelumnya, menjungkirbalikkan ekonomi global dan menewaskan sedikitnya tujuh juta orang di seluruh dunia.

WHO pertama kali menetapkan COVID-19 sebagai keadaan darurat lebih dari tiga tahun silam.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara pada konferensi pers di Cape Town, Afrika Selatan, Jumat, 11 Februari 2022. (Foto: AP)

Para pejabat badan kesehatan PBB itu mengatakan, meskipun tahap darurat telah berakhir, pandemi belum demikian, seraya mengingatkan lonjakan kasus belakangan ini di Asia Tenggara dan Timur Tengah.

WHO mengatakan ribuan orang masih meninggal karena virus ini setiap pekan.

“Dengan harapan besar saya nyatakan COVID-19 telah berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

“Ini bukan berarti COVID-19 telah berakhir sebagai ancaman kesehatan global,” katanya, seraya menambahkan bahwa ia tidak akan ragu untuk mengumpulkan kembali para pakar guna meninjau kembali situasinya.

Tedros mengatakan pandemi telah menunjukkan tren penurunan selama lebih dari satu tahun. Ia mengakui bahwa sebagian besar negara telah kembali ke kehidupan sebelum pandemi COVID-19.

Ia sangat menyesali kerusakan yang telah ditimbulkan oleh COVID-19 pada komunitas global, dengan mengatakan virus itu telah menghancurkan bisnis, memperburuk perpecahan politik dan menjerumuskan jutaan orang ke dalam kemiskinan.

Tedros juga mencatat bahwa kemungkinan besar kematian akibat COVID mencapai sedikitnya 20 juta, jauh lebih banyak daripada angka tujuh juta yang dilaporkan secara resmi. [uh/lt]



Sumber VoA Indonesia

What do you think?

Written by admin

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading…

0
Penobatan Raja Charles III Picu Perdebatan tentang Bentuk Monarki Konstitusional di Australia

Penobatan Raja Charles III Picu Perdebatan tentang Bentuk Monarki Konstitusional di Australia

ROG Zephyrus M16, Laptop Gaming Powerful, Portable dan Stylish